Minggu, 09 November 2014

Jenis-Jenis Koperasi



Sebelum mendirikan koperasi kita harus mengetahui apa saja jenis-jenis koperasi hal ini berguna untuk mengklasifikasi kopersi yang akan kita dirikan masuk ke dalam koperasi jenis apa. Untuk itu mari kita ulas sedikit tentang jenis-jenis kopersi khususnya yang berada di indonesia.

Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
        Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keanggotaan Koperasi Simpan Pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang yang dimaksud mempunyai kegiatan usaha dan atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggota petani, KSP dengan anggota nelayan, dan KSP dengan anggota karyawan.

Koperasi Konsumen
        Sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi, anggota harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi. Keanggotaan Koperasi Konsumen atau Pendiri Koperasi Konsumen adalah kelompok masyarakat misalnya : Kelompok PKK, Karang Taruna,  Pondok Pesantren,  Pemuda dan lain-lain yang membeli barang- barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Disamping itu Koperasi Konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah yang besar sesuai kebutuhan anggota. Koperasi Konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota dan disamping pelayan untuk anggota, Koperasi Konsumsi juga boleh melayani umum.

Koperasi Produsen
          Koperasi Produsen adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mampu menghasilkan sesuatu barang misal:
Koperasi Kerajinan Industri Kecil anggotanya para pengrajin.
Koperasi Perkebunan anggotanya produsen perkebunan rakyat.
Koperasi Produksi Peternakan anggotanya para peternak. 

Koperasi Pemasaran
          Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang pemasaran barang-barang dagangan misal :
Koperasi pemasaran ternak sapi anggotanya adalah pedagang sapi.
Koperasi pemasaran elektronik anggotanya adalah pedagang barang-barang elektronik.
Koperasi pemasaran alat-alat tulis kantor anggotanya adalah pedagang barang-barang alat tulis kantor.

Koperasi Jasa
        Koperasi Jasa didirikan untuk memberikan pelayanan (jasa) kepada para anggotanya. koperasi tersebut di atur oleh pasal 16 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Ada beberapa macam Koperasi Jasa antara lain :
Koperasi angkutan memberi jasa angkutan barang atau orang. Koperasi angkutan didirikan oleh orang-orang yang mempuyai kegiatan di bidang jasa angkutan barang atau orang.
Koperasi perumahan memberi jasa penyewaan rumah sehat dengan sewa yang cukup murah atau menjual rumah dengan harga murah.
Koperasi asuransi memberi jasa jaminan kepada para anggotanya seperti asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran. Anggota Koperasi asuransi adalah orang-orang yang bergerak di bidang jasa asuransi.


Sumber:


 

0 komentar:

Posting Komentar