“apakah anda tahu apa itu tabungan pemerintah???”
Tabungan Pemerintahan adalah selisih antara jumlah penerimaan dalam negeri dengan belanja rutin.Tabungan pemerintah dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan. tabungan pemerintah merupakan unsur pokok yang menunjang pelaksanaan kegiatan pembangunan dan sebagai pendukungnya diharapkan dapat dipenuhi dari pinjaman luar negeri. Jumlah antara tabunga pemerintah dengan penerimaan pembangunan dalam bahasa teknis dikenal sebagai Modal Pembangunan. Sedangkan tabungan pemerintah itambah dengan bantuan program yaitu Pembiayaan Dalam Rupiah Belanja Pembangunan.sehingga tabungan pemerintah ini sebagai penentu kemajuan pembangunan di indonesia dan tabungan itupun sangat tergantung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara.adapun rumus dari tabungan pemerintah adalah : Tabungan Pemerntah = Penerimaan dalam negeri – Belanja rutin
“Dalam penilaian sehat atau tidaknya BUMN cenderung bersifat Akuntansi”
BUMN adalah salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi pemerintahan sedangkan Akuntansi pemerintahan sendiri sangat dipengaruhi oleh politik. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Salah satu ciri dari akuntansi pemerintahan sendiri adalah anggaran merupakan batas tertinggi. Anggaran diartikan sebagai alat politik, maka dalam proses persetujuan anggaran, terjadi negosiasi politik antar anggota lembaga legislatif yang terdiri dari wakil partai politik dan pemerintah sehingga penilaian tentang bumn yang bersifat akuntansi itu sangat tidak sehat karena prinsipnya itu berhubungan dengan partai politik dan biasanya yang berhubungan dengan partai politik itu sangat haus dengan kekuasaan sehinnga bumn itu tidak murni dan tidak sepenuhnya berjalan sesuai yang seharusnya.
“siapakah yang mempunyai wewenang untuk menilai BUMN??''
• Kementrian BUMN
Kementrian BUMN disini sangat berpengaruh terhadap jalannya badan usaha milik negara ini karena seluruh aturan dan kekuasaan dari badan usaha ini di nilai olehnya.oleh karena itu seorang mentri BUMN sangat berwenang untuk menilai BUMN.
• Pemerintahan (presiden)
Presiden dalam hal ini sangat berwenang untuk menili BUMN karena BUMN sendiri merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara dan pemerintahan dan dikelola pula oleh pemerintah.
• Dewan direksi dan komisaris perusahaan
Di indonesia sendiri,BUMN itu berbentuk perusahaan perseroan,perusahaan umum ,serta perusahaan jawatan sehingga BUMN itu membutuhkan yang namanya dewan komisaris untuk kelangsungan hidup perusahaan atau badan usaha, karena dewan komisaris merupakan pemegang saham utama dalam perusahaan.sehingga komisaris sangat mempunyai kewenangan untuk menilai BUMN.
• Seluruh masyarkat
Dalam berjalannya suatu badan usaha baik milik negara maupun milik swasta harus mendapat persetujuan dari seluruh elemen masyarakat karena masyarakat adalah salah satu penyokong keberhasilan suatu badan usaha untuk itu seluruh masyarakat sangat mempunyai kewenangan untuk menilai BUMN .
Menurut saya inflasi atau meningkatnya harga secara terus menerus ,tidak selamanya bersifat merugikan adakalanya inflasi sendiri bisa berdampak positif bagi masyarakat misalkan saja ketika harga-harga mulai meroket tajam kecenderungan masyarakat untuk membeli barang itu semakin berkurang sehingga dalam waktu yang bersamaan pula keinginan masyarakat untuk menabung itu sanggat tinggi.dengan keingina menabung yang tinngi itu dapat memicu minat orang untuk bekerja memenuhi kebutuhan dan berinvestasi untuk kelangsungan hidupnya.manfaat lain dari adanya inflasi ini bisa kita lihat dalam kehidupan nyata yaitu misalkan saja sebelum datangnya inflasi,UMR(Upah minimum regional) para pekerja itu di bawah rata-rata sedangkan setelah terjadi inflasi di berbagi sektor baik pangan maupun sandang kini UMR telah naik hal itu di karenakan biaya pengeluaran para pekerja tidak sebanding dengan biaya pemasukan dan biaya hidup apalagi untuk para pekerja yang berdomisili di ibukota.jadi dengan adanya pernyataan-pernyataan di atas dapat di simpulkan bahwa inflasi itu tidak selalu merugikan.
Sumber:
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar