Minggu, 13 April 2014

Tugas2-Perekonomian Indonesia

‘’SKEMA PELAKU EKONOMI‘’



Pelaku ekonomi dalam perekonomian indonesia di bagi menjadi 3 yaitu sektor rumah tangga ,sektor perusahaan, dan sektor pemerintahan ditambah lagi dengan sektor internasional serta ditunjang oleh lembaga keuangan seperti bank.ketiga sektor tersebut sangat berhubungan dan tidak bisa di pisahkan karena apabila salah satu sektor tidak beroperasi maka sektor lainpun akan terganggu.

Bagan ini di mulai dari sektor rumah tangga yang menyimpan uangnya (menabung )di bank
selanjutnya bank meminjamkan uangnya (kredit) kepada para investor
para investor menginvestasikan uangnya dalam bentuk modal atau saham kepada sektor perusahaan
selanjutnya sektor perusahaan memberikan upah,gaji,dan sewa kepada sektor rumah tangga sebagai timbal balik karena sektor rumah tangga telah memberikan faktor produksi berupa tenaga kerja pada sektor perusahaan
kemudian sektor rumah tangga dan perusahaan memberikan pajaknya baik itu pajak individu maupun pajak perusahaan kepada sektor pemerintah setiap tahunya
lalu dari pemerintah memberikan infrastruktur kepada sektor rumah tangga dan memberikan pengeluaran pemerintah kepada sektor perusahaan sebagai hasil timbal baliknya.
Kemudian sebagai timbal balik perusahaan memberikan return kepada para investor
Para investor memberikan bunga pinjaman kepada lembaga keungan begitupu sebaliknya ,lembaga keuangan memberikan bunga kepada sektor rumah tangga sebagai umpan balik karena rumah tangga telah menabungkan uangnya di lembaga tersebut.
Tidak lupa juga perusahaan mengekspor produksi barang kepada sektor internasional dan sektor internasional mengimpor barang dari luar kepada sektor perusahaan

Itulah hubungan saling keterkaitan antara sektor rumah tangga,perusahaan dan pemerintah.

“Apakah yang di maksud dengan free fight liberalism,etatisme,dan monopoly??”

Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.

Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.

Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.


‘’Mengapa ketiga paham tersebut tidak di izinkan dalam perekonomian indonesia??”

Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut sistem ideologi pancasila dan menganut sistem demokratisasi yang bersumber dari UUD1945 sehingga indonesia tidak menganut paham freefight liberalism,etatisme,maupun monopoly.karena seperti yang telah kita ketahui di atas bahwa paham free fight liberalism itu adalah suatu sistem bebas dan tak terkendali hingga seolah- olah dapat mengeksploitasi kaum (rakyat) yang lemah.sehingga apabila sistem ini di terapkan di indonesia maka rakyat indonesia tak menghiraukan lagi dengan apa yang di namakan gotong royong antar sesama ,sementara gotong royong itu merupakan simbol dari rakyat  indonesia.dan juga sistem ini bisa menjadi pemisah antara si kaya dengan si miskin apabila di terapkan di indonesia,sementara indonesia sendiri menganut sistem kesatuan dan kemusyawaratan yang berlandaskan pancasila.

Indonesia juga tidak mengizinkan paham etatisme berkembang karena paham ini sangat berhubungan dengan kekuasaaan yang mutlak dan dapat mematikan motivasi serta kreatifitas masyarakat.sedangkan indonesia sendiri menganut sistem musyawarah untuk mufakat.segala sesuatu keputusan haruslah mendapat persetujuan dari semua pihak.oleh karena itu paham ini tidak di terapkan di indonesia.

Monopoly berasal dari bahasa yunani monos dan polos .secara garis besar monopoly berarti pemusatan secara mutlak sehingga rakyat tidak bisa memilih secara bebas dan harus mengikuti pihak monopoly sehingga paham ini tidak di izinkan berkembang di indonesia.


Referensi:


0 komentar:

Posting Komentar