This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 11 Oktober 2014

Membuat skema management sebuah acara



Dalam membuat suatu acara diperlukan suatu perencanaan (planning) misalkan di sautu universitas akan mengadakan suatu acara kuliah umum dengan narasumber ternama hal yang perlu di lakukan adalah membuat skema managemen perencanaan atau yang di sebut dengan poac yaitu (planning,organising,actuating,dan controlling).

Ø  Planning
Acara yang akan di adakan di suatu universitas ini adaah kuliah umum dengan narasumber ternama ,acara ini sangat berguna bagi mahasiswa ,karena acara ini merupakan acara yang berwawasan dan beredukasi tinggi.

Ø  Organising
Dalam bagian ini,di butuhkan beberapa panitia acara,diantaranya ketua yang bertugas mengarahkan program dengan baik,membina keutuhan antar panitia ,dan mampu mengatur management controlling. Sekertaris bertugas mencatat hal-hal penting dan mengatur susunan acara dan yang terakhir bentuklah bendahara yang bertugas mengumpulkan iuran dana untuk mengadakan acara tersebut.

Ø  Actuating
Dalam memulai suatu acara langkah pertama adalah mendapatkan izin dari univeritas tersebut,lalu tariklah sponsor agar mau bergabung untuk suntikan dana,lalu siapkan suunan acara setelah itu promosikan kepada mahasiswa agar mahasiswa tertarik mengikuti kuliah umum tersebut

Ø  Contolling
Pada tahapan controllig seorang ketua harus memastikan bahwa acara akan berjalan dengan lancar ketua harus memonitoring acara dan ketua harus mengantisipasi apabila kemunginan ada masalah yang terjadi .setelah semua itu tercontrol maka acara yanga akan di selenggarakan pasti berjalan dengan lancar dan sukses.


Jumat, 10 Oktober 2014

Peraturan Perundang-undangan Koperasi di Indonesia



Di lihat dari segi harfiah, koperasi berasal dari bahasa Latin yaitu“Cum” yang berarti dengan, dan“aperari” yang berarti bekerja. Sementara dalam bahasa Inggris koperasi sendiri diangkat dari 2 suku kata, yakni Co dan Operation. Lain lagi halnya dalam bahasa Belanda, koperasi ini disebut dengan istilah Cooperatieve Vereneging yang berarti bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Menurut informasi di dalam http://www.academia.edu di jelaskan bahwa koperasi di indonesia mengalami perubahan susunan perundang-undangan sebanyak 3 kali.

Pada awal kemerdekaan undang-undang koperasi di atur dalam undang undang no.14 tahun 1965 yang bunyi pada pasal satunya adalah "Perkoperasian": Adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi yang berintikan pola koperasi dibidang landasan idiil/haluan, organisasi dan usaha;"Gerakan Koperasi": Adalah keseluruhan organisasi koperasi serta kegiatannya baik sebagai perkumpulan (alat perjuangan) maupun sebagai organisasi ekonomi, yang pengejawantahannya termaksud dalam pasal 22, 23 dan 24 Undang-undang ini;"Menteri": Adalah Menteri yang diserahi urusan perkoperasian;"Pejabat": Adalah pejabat-pejabat yang mendapat kuasa khusus dari Menteri untuk beberapa persoalan perkoperasian. Namun sayangnya peraturan perundang undangan ini tidak berlngsung lam. Undang undang ini hanya bertahan selamasekitar 2 tahun saja kemudian diganti kembali oleh peraturan undang undang no 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok pengkoperasian.

Undang - undang no.12 tahun 1967 tentang pengkoperasian berbunyi Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat, termaksud dalam Bab III pasal 3 yang didirikan menurut ketentuan di dalam Bab XII pasal 44 Undang-undang ini. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi yang meliputi bidang-bidang idiil, organisasi dan usaha. Menteri adalah Menteri yang diserahi urusan Perkoperasian.Pejabat: adalah Pejabat yang diangkat oleh dan mendapat kuasa khusus dari Pemerintah atau Menteri untuk beberapa soal Perkoperasian.

Setelah itu undang undang tentang koperasi di ganti kembali untuk yang ke tiga kali menjadi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Dalam Undang -undang ini yang dimaksud dengan Koperasi adalah badan usahayang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi. Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang. Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.

Dan sekarang ke tiga peraturan perundang undangan itu telah di ganti oleh UU no.17 tahun 2012 undang –undang koperasi ini adalah undang –undang koperasi terbaru yang berlaku sejak tahun 2012 mengatur segala apa yang berhubungn dengan koperasi diantaranya berbagai pejelasan & proses pendirian koperasi,permodalan untuk pendirian koperai pengertian tentang koperasi, keanggotaan koperasi serta kegiatan usaha koperasi

Berbagai perubahan undang –undang koperasi dari zaman kemerdekaan hingga sekarang ini ,semata-mata hanya untuk meningkatkan soko guru dalam masyarakat dan memperkenalkan serta mempermudah masyarakat dalam menjalankan serta membuat koperasi.



credit union

Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri. Credit Union berasal dari kata bahasa Latin: Credere = percaya, dan Unio = perkumpulan.
credit union memiliki tiga prinsip utama yaitu:
  1. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  2. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  3. asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Credit union tidak jauh berbeda dengan koperasi simpan pinjam karena credit union sama-sama menyediakan penyaluran dana dan peminjaman dana kepada anggotanya namun credit union sedikit berbeda karena dana dari credit union berasal dari anggotanya sendiri,bukan dari luar sehinnga dana terebut murni milik anggota kelompok dan bisa di ambil kapan saja.

Sumber:

Selasa, 06 Mei 2014

Tugas 5-Perekonomian Indonesia

“Apa yang di maksud dengan revaluasi ,devaluasi ,embargo,hedging,dan kuota impor??”

  • Revaluasi : perubahan tingkat nilai tukar mata uang suatu negara secara relatif mata uang negara lain,umumnya cenderung sebagai akibat kenaikan nilai tukar terhadap mata uang negara lain.
  • Devaluasi :penurunan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain, biasanya devaluasi terhadap mata uang dilakukan dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter.
  • Embargo :larangan yang dikeluarkan pemerintah untuk melakukan impor atau ekspor barang tertentu ke negara lain dalam rangka kebijakan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, ataupun kebijakan lain.
  • Hedging: adalah tindakan yang dilakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan resiko yang terkait dari langkah tertentu yang diambil seseorang.
  • Kuota impor :adalah batas yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kuantitas komoditi asing yang masuk kedalam negeri selama periode tertentu.

“Apabila laju pertumbuhan penduduk >laju pertumbuhan ekonomi ,apa yang akan terjadi??”

Di dalam suatu negara laju pertumbuhan ekonomi sangat di pengaruhi oleh laju pertumbuhan penduduk oleh karen itu laju pertumbuhan penduduk itu menjadi topik utama dalam menentukan seberapa besar pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara tersebut.apabila dalam suatu negara laju pertmbuhan penduduk lebih besar dari pada laju pertumbuhan ekonomi maka bisa di katakan negara tersebut tergolong negara berkembang karena apabila paertumbuhan penduduk di suatu negara besar maka (C) konsumsi  pada suatu negara tersebutpun akan besar pula.dan apabila konsumsi besar maka pengeluaranpun akan naik dan beban negara pun akan semakin besar jika beban negara besar maka laju pertumbuhan ekonomi pun akan semakin lemah karena negara tersebut tidak bisa mengontrol pendapatan negaranya dengan baik.kemudian akan timbulah masalah ekonomi seperti infalsi dan pengangguran yang menjadi masalah utama para pelaku ekonomi.

“Apa itu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif ??”


  • kemiskinan absolut adalah suatu kemiskinan di mana penduduk miskin memiliki tingkat pendapatan dibawah garis kemiskinan, atau jumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, kebutuhan hidup minimum antara lain diukur dengan kebutuhan pangan,  sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan, kalori, GNP per kapita,pengeluaran konsumsi dan lainlain. Contohnya seorang penduduk miskin yang harapan hidupnya tergantung dari bekerja hari ini jadi upah kerja hari ini cukup untuk hari ini saja dan tidak bisa menabung.contoh kedua seorang penduduk miskin yang sakit sampai meninggal karena ketiadaan biaya.


  • Kemiskinan relatif adalah kebalikan dari kemiskinan absolut yaitu kemiskinan yang dilihat berdasarkan perbandingan antara suatu tingkat pendapatan dengan tingkat pendapatan lainnya. Contohnya, seseorang yang tergolong kaya (mampu) pada masyarakat desa tertentu bisa jadi yang termiskin pada masyarakat desa yang lain. Contoh kedua seorang penduduk miskin yang masih mempunyai harapan hidupya minimal untuk beberapa hari kedepan atua bisa di katakan pula mempunyai cadangan kas meskipun jumlahnya tidak banyak. 


Sumber:

Tugas4-Perekonomian Indonesia

“Apakah peredaran uang di indonesia dapat memicu timbulnya inflasi dan tindakan apa yang di lakukan bank indonesia sebagai pelaksana kebijakan moneter ???”


inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinue).terjadinya inflasi di indonesia tentu memiliki sebab yang melatarbelakanginya.penyebabnya terdiri dari dua macam yaitu tarikan pemerintah atau dapat di sebut juga kelebihan likuiditas/uang/alat tukar dan yang kedua adalah desakan/ tekanan produksi dan distribusi (kurangnya produksi dan distribusi).sehingga disini jelas terlihat bahwa salah satu penyebab utama adanya inflasi di indonesia karena banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat.sebagai contoh dalam sebuah toko sembako pada awalnya minyak goreng di jual dengan harga RP.5rb/liter ,akan tetapi ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat mengalami kenaikan ,maka harga 1 liter minyak goreng itupun bisa mencapai RP.10rb dalam hal ini terjadi kenaikan 2 kali lipat dari harga semula. Mengapa hal ini bisa terjadi?? Karena  penambahan volume uang beredar  ini tidak diimbangi dengan penambahan barang/jasa.untuk itu peran bank indonesia sebagai bank sentral(pusat)sangat di perlukan di tambah lagi (BI) sendiripun bertindak sebagai pelaksana kebijakan moneter. kebijakan moneter adalah suatu kebijakn yang di buat oleh pemerintah yang mengatur seluruh uang yang beredar.maka (BI) harus melakukan beberapa tindakan yaitu:


  • Open market policy yaitu politik pasar terbuka atau operasi pasr terbuka artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga oleh bank sentral di pasar uang.
  • Discount policy ( politik diskonto),artinya kebijakan untuk menaikan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka untuk memperlancar likuiditas sehari-hari.
  • Cash receive ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum) ,artinya kebijakan untuk menaikan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank umum.

“Mengapa inflasi yang terjadi dikarenakan naiknya biaya produksi kurang di harapkan dalam perekonomian indonesia??”

Inflasi yang terjadi karena  naiknya biaya produksi itu sangat wajar apabila tidak di harapkan dalam perekonomian indonesia karena jika biaya produksi naik maka bahan baku produksi pun akan turun jumlahnya sehingga harga barang produksipun akan naik apabila harga naik maka jumlah uang yang beredar pun akan naik pula karena para konsumen tetap mengkonsumsi barang tersebut  dengan jumlah yang sama akan tetapi jumlah uang yang di keluarkannya lebih banyak. Oleh karena itu hal ini sangat tidak di harapkan dalam perekonomian indonesia.

“4 faktor utama timbulnya perdagangan internasional”

  • Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara itu berbeda. Sehingga di butuhkan prtukaran yang akan menciptakan keanekaragaman
  • Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan  internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara.Sehingga negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar dan dapat menurunkan biaya produksi.
  • Tingkat teknologi yang digunakan : kemajuan teknologi beberapa negara maju dapat menimbulkan aspek yang baik karena Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah dari pada yang menggunakan teknologi sederhana.
  • Selera :adanya kesamaan selera terhadap suatu barang membuat timbulnya pertukaran pendistribusian barang misalkan saja  Indonesia mengimpor buah pepaya dari california ( amerika serikat) karena sebagian masyarakat menyukai pepaya tersebut.


Sumber: