NAMA :SITI NAHDIATUSAADAH
KELAS:1EB05
NPM :28213574
Korupsi Merajalela di Negeri Ini
Korupsi dalam bahasa latin di sebut "corruptio / corrumpere " yang berati busuk,rusak ,menggoyahkan, memutarbalik,dan menyogok. korupsi merupakan suatu tindakan yang di lakukan pejabat publik baik polisi maupun pegawai negeri ,serta pihak lainnya yang terlibat dalam tindakan itu secara ilegal menyalahgunakan kepercayaan publik yang di kuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Korupsi kini telah menyebar dan merajalela di negeri ini .Berbagai kasus korupsi telah terungkap ,seperti yang di lansir dalam berbagai media televisi baru-baru ini tentang kasus korupsi SKK Migas yang menyangkut ketua skk migas sendiri ,tidak hanya itu bahkan sekarang ini kasus korupsi telah menyebar ke lembaga tinggi negara seperti mahkamah konstitusi .Bagaimana negra ini akan maju jika para petingginya banyak yang korupsi??
Dalam kenyataanya masih banyak penduduk miskin di negeri ini dan masih banyak pula anak-anak terlantar yang berkeliaran di jalanan seolah-olah mereka tersisihkan oleh kejamnya dunia .Sekalipun undang-undang pemberantasan korupsi itu sudah di atur dalam UU NO.20 TAHUN 2001 namun dalam realitanya korupsi ini sulit di berantas bak telah mengakar dan mendarah daging,sehingga tidak lain dan tidak bukan rakyatlah yang menanggung akibatnya .Namun begitu,sekarang ini upaya terus di lakukan oleh komisi pemberantasan korupsi untuk setidaknya mengurangi tindak pidana korupsi .Namun dalam hal ini pula KPK tidak bisa bekerja sendiri melainkan di perlukan pula kerjasama dalam berbagai pihak agar kasus korupsi yang telah merajalela di negeri ini sedikit demi sedikit bisa di hilangkan.
Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
Senin, 27 Januari 2014
KORUPSI (Tulisan pengantar bisnis 5)
06.03
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar