This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 02 Juni 2015

Surat Perjanjian




SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama   : Siti Nahdiatusaadah
Alamat : Jl. Siliwangi No.29 Cirebon, Jawa Barat
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama   : Agung Hasyim Asyari
Alamat : Jl. Nangka No.187 Depok, Jawa Barat
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pihak Kedua

Nama   : Nurul Qomariyah
Alamat : Jl. Bambu Apus No.35 Tangerang, Jawa Barat
Dalam hal ini sebagai Saksi

Pasal 1.
Dalam surat perjanjian kerjasama ini Pihak Kedua Memberikan uang sebesar Rp.500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah) sebagai modal awal Kepada Pihak Pertama untuk membuka usaha toko online dan diketahui oleh Saksi.
Pasal 2
Pihak Pertama memberikan keuntungan dari penjualan sebesar 10% atau Rp.50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) kepada Pihak Kedua selama 1 bulan dan pihak pertama harus mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu 5 bulan dan diketahui oleh saksi.
Pasal 3
Apabila Pihak Pertama dalam waktu 5 bulan tidak dapat mengembalikan uang tersebut maka Seluruh keuntungan penjualan bulan kelima diberikan kepada Pihak Kedua dan di ketahui oleh Saksi.
Pasal 4
Demikian surat Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dengan itikad baik dan keiklasan tanpa paksaan dari pihak – pihak manapun.

Depok, 01 Juni 2015

           Pihak Pertama                                          Saksi                                             Pihak Kedua

(SITI NAHDIATUSAADAH)             (NURUL QOMARIYAH)              (AGUNG HASYIM ASYARI)




Sumber: Siti Nahdiatusaadah 2EB11