Hari rabu 28 januari 2015 kami mencoba survey ke koperasi pedagang pusat perbelanjaan depok untuk melakukan pengamatan terhadap koperasi yang berada di kawasan pasar nusantara ini. Kami bertemu dengan salah seorang pengurus disana bernama Bpk. Darmadji ,beliau bersedia memberikan keterangan seputar koperasi tersebut. Inilah hasil wawancara tersebut:
1.Pada tahun berapa kopersi ini di dirikan?
Jawab : ‘’Di mulai pada tahun 1980 bermula dari didirikannya pasar nusantara lalu sepuluh tahun kemudian yaitu pada tahun 1890an akhirnya koperasi pedagang pusat perbelanjaan depok ini didirikan’’
2. Apa tujuan di dirikannya koperasi ini?
Jawab: ‘’untuk menyejah terakan anggota pedangang dan lingkungan dengan prinsip modal yang berasal dari anggota dan kembali kepada anggota’’
3. Bagaimana sejarah didirikannya koperasi ini?
Jawab: ‘’sejarahnya koperasi ini awalnya pasar setelah itu di bentuk koperasi karena ingin punya bangunan sendiri akhirnya para anggota mencari pemodal untuk membangun bangunan akhirnya ada seorang pemodal bernama bpk broto sudibyo beliau memfasilitasi pembangunan koperasi ini terlebih dahulu lalu para anggota membayar dengan cara mengangsur sehingga terbentuklah bangunan koperasi ini sehingga lambat laun terjadilah perkembangan yang sangat bagus pada koperasi ini’’
4. Bagaimana awal mula pmbentukan koperasi ini?
Jawab: ‘’awal mula pembentukan koperasi merupakan usulan dan inisiatif dari para pedagang yang berdagang di pasar nusantara ini’’
5. Apakah koperasi ini mempunyai badan hukum?
Jawab: ‘’ ya, koperasi ini berbadan hukum artiya diakui oleh pemerintah dan mendapat persetujuan dari notaris’’
6. Apa yang menjadi perbedaan koperasi ini dengan koperasi lain?
Jawab: ‘’koperasi ini merupakan koperasi khusus pedagang berbeda dengan koperasi pada umumya dan satu lagi yang membedakan koperasi ini dengan koperasi lain yaitu koperasi ini ada auditornya “
7. Berapa orang yang menjadi anggota koperasi ini?
Jawab: “pada mula pembentukan koperasi terdapat sekitar 120 orang semakin lama seakin banyak bahkan dulu pernah sampai 700 dan sekarang sekitar 269 orang “
8. Apakah keanggotaan koperasi ini terbuka untuk umum?
Jawab: ’’ keanggotaan koperasi pedagang pusat perbelanjaan depok ini sangat terbuka untuk umum dan tidak ada batasan untuk siapapun yang ingin bergabung’’
9. Bagaimana mekanisme untuk keanggotaan koperasi ini?
Jawab: “Berawal dari modal yang di berikan oleh anggota yang akan berubah menjadi simpanan kami membaginya menjadi 2 yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib jika simpanan pokok mekanismenya begitu daftar terus membayar sejumlah uang dan itu berlaku hanya sekali saja tetapi jika simpanan wajib setiap bulan para anggota harus membaayar sejumlah uang untuk simpanan mereka. Dan kami memiliki mekanisme progran 100 hari dan 200 hari dimana setiap program 100 hari akan mendapatkan bunga sebesar 7 % untuk setiap peminjaman dan jika program 200 hari maka akan mendapatkan bunga sebesar 2 % baru di bagi pinjaman dan tinggal di kakulasi saja.”
10. Bagaimana siklus kepengurusan dari koperasi ini?
Jawab: ” untuk pengurus koperasi dapat berubah-ubah tergantung masa kontraknya. Kontraknya selama 5 tahun kalau bagus bisa terus di lanjutkan tetapi jika ada yang tidak sesuai di hentikan.Dan khusus untuk orang lama yang menjadi managemen bisa memperpanjang kontrak bahkan ada yang sudah 15 tahun lamanya mereka menjadi pengurus koperasi ini "
11.Bagaimana dengan system pelaporan keuangan koperasi ini ?
Jawab: “ laporan keuangan koperasi ini di laporkan setiap tahun di dalam rapat anggota tahunan (RAT) Lalu di buat buku tentang keuangan organisasi ,selanjutnya di audit oleh tim auditor setiap tahun. Perjalanan koperasi selama 1 tahun ini di rundingkan di dalam RAT dan sisa hasil usaha setiap tahunnya di terima oleh anggota tergantung pos- pos yang di perlukan seperti perdagangan, pendidikan, dan kesehatan “
12. Apa saja yang menjadi kendala dalam koperasi pedagang ini?
Jawab: “kendala koperasi ini adalah jika terjadi pembayaran yang macet setiap bulannya maka otomatis koperasi akan terkendala pada permodalannya"
13. Hal apa saja yang di lakukan oleh pengurus untuk mengatasi kendala tersebut?
Jawab: “pengurus biasanya memberikan tenggang waktu kepada anggota yang pembayarannya macet dan memberikan peringatan kecil agar anggota membayar dengan secepat mugkin”
14. Apa penghargaan yang di raih dari koperasi ini?
Jawab: “penghargaan telah di raih oleh koperasi pedagang pusat perbelanjaan depok ini yaitu mengenai tata kelola perdagangan karena pengelolaannya yang trasnaran sesuai dengan mandat.Bahkan belum lama, koperasi ini kedatangan tim dari jawa timur untuk studi banding di koperasi ini ”
sekian hasil wawancara kami dengan bapak Darmadji selaku pengurus koperasi pedagang pusat perbelanjaan depok semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua.
kelompok:
Siti ayu rosida
Siti ayu rosida
Siti nahdiatusaadah
Rosetia sinurat
Kelas: 2EB11
Kelas: 2EB11